Surati BNPB, Kemenag Minta Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah dari Arab Saudi

- 13 Januari 2022, 18:30 WIB
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre saat memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 8 Januari 2022.* Jamaah umrah harus tetap patuhi prokes yang berlaku di Arab Saudi. Berikut keterangan Dirjen PHU Kemenag.
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre saat memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 8 Januari 2022.* Jamaah umrah harus tetap patuhi prokes yang berlaku di Arab Saudi. Berikut keterangan Dirjen PHU Kemenag. /ANTARA FOTO/FAUZAN/

POSJAKUT -- Antisipasi kepulangan jamaah umrah dari Arab Saudi, Kementerian Agama menginginkan Asrama Haji Pondok Gede menjadi tempat karantina.

Asrama Haji Pondok Gede akan dijadikan tempat karantina jamaah umrah sepulang dari Arab Saudi, demikian keinginan Kementerian Agama sebagai antisipasi kepulangan jamaah.

Karenanya Kementerian Agama telah menyurati  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dapat digunakan sebagai lokasi karantina jamaah umrah.

Baca Juga: KSP: Karantina dan Prokes Ketat Bisa Minimalisir Risiko Penularan Covid-19 dari Jamaah Umrah

"Dalam rangka mengantisipasi kepulangan jamaah umrah, Kemenag telah mengirimkan surat kepada Kepala BNPB agar Asrama Haji Jakarta dapat digunakan sebagai alternatif lokasi karantina," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi di  Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.

Ia menjelaskan survei kelayakan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi karantina telah dilakukan oleh tim pakar BNPB pada 26 November 2021.

Prosedur administrasi, kata Wamenag, juga tengah diupayakan agar karantina bisa dilakukan di Asrama Haji Jakarta.

Pada tahap awal kepulangan, akan ada 419 orang jamaah umrah.

Baca Juga: Kemenag Klaim Penundaan Pemberangkatan Umrah Tahun ini Didukung Asosiasi PPIU

Jamaah itu sebelumnya berangkat dari Jakarta pada 8 Januari, dijadwalkan tiba di Indonesia pada 17 Januari.

Dan mereka wajib menjalani karantina selama tujuh hari sebelum pulang ke daerah masing-masing.

"Kami berharap BNPB telah menyetujui penggunaan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi karantina kepulangan jamaah sebelum Tanggal 17 Januari 2022," ujar wamenag.

​​​Sebelumnya, Asrama Haji Pondok Gede pernah dijadikan tempat isolasi dan penanganan pasien COVID-19 gejala sedang dan ringan pada Juli 2021.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini