KPK Merespon Laporan Ubedilah Badrun Terhadap Gibran Rakabuming Rakan dan Kaesang Pangarep

- 10 Januari 2022, 23:35 WIB
Gedung KPK yang juga dikenal dengan Gedung Merah Putih di Jalan HR Rasuna Said Jakarta
Gedung KPK yang juga dikenal dengan Gedung Merah Putih di Jalan HR Rasuna Said Jakarta /maghfur/ant

POSJAKUT – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan KPK merespon yang disampaikan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sekarang menjabat Walikota Solo dan Kaesang Pangarep seorang pengusaha makanan Indonesia dan Youtuber. Keduanya adalah kakak beradik putra dari Presiden Joko Widodo.

Menurut Ali Fikri KPK sudah melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dari setiap laporan yang masuk. Verifikasi itu akan bermuara pada rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan saja.

Baca Juga: Bukti Predator Seks Anak Gentayangan di Mana-mana, Polisi Kembali Ungkap Pelaku Pencabulan Bocah 9 Tahun     

Ali menjelaskan proses verifikasi dan telaah itu penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Kalau memang jadi kewenangannya KPK tentu akan ditindaklanjuti,” kata Ali Fikri dalam keterangannya Senin 10 januari 2022.

Baca Juga: Ternyata Si Ratu Begal Vellina Chu yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ngaku Alami Trauma Suami Pertama

Ali fikri menjelaskan, laporan Ubedilah Badrun terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Attack on Titan Final Season Part 2: Eutanasia Hingga Rencana Pemusnahan Umat Manusia

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x