Terkait Kasus Ferdinan, Menag Minta Masyarakat Jangan Buru-buru Menghakimi

- 7 Januari 2022, 19:25 WIB
Illustrasi. Menag C.Qoumas dicecar DPR soal pernyataannya yang kontroversial, menyakitkan umat Islam.
Illustrasi. Menag C.Qoumas dicecar DPR soal pernyataannya yang kontroversial, menyakitkan umat Islam. /Dok.Kemenag/

POSJAKUT – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean.

Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. 

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas  sehingga masalah menjadi jelas,” tandas Menag Yaqut di Jakarta, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Pengurus NU DKI Jakarta, Desak Kapolri Perintahkan Anggotanya Tangkap Ferdinand Hutahaean

Menurut Gus Yaqut, sapaan Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Jika ini benar, lanjut Gus Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Baca Juga: 29 Rumah di Aceh Tenggara Rusak Berat Diamuk Angin Kencang, 32 KK Terdampak

Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Atas kasus ini, Menag Yaqut meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.  

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x