PPKM Jawa Bali Diperpanjang, 227 Kabupaten/Kota Status Level 1, yang Level 4 Nihil

- 3 Januari 2022, 18:45 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@airlanggahartarto

 

POSJAKUT – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM ini diputuskan akan berlangsung hingga 14 hari kedepan.

Kebijakan atau aturan ini tak berubah meski kasus Covid-19 mulai melandai.

“Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan walaupun situasinya juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” kata Menko seperti dilansir POSJAKUT dari Antara, Senin 3 Januari 2022.

Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut Outlook Anggaran PEN tahun 2021 Mencapai Rp658,9 Triliun

Ia menambahkan sejumlah /kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota.

Lalu level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, dan di level 4, nihil alias 0 kabupaten/kota.

Menko menambahkan angka reproduksi kasus efektif rata-rata masih 0,98. Kemudian dari segi penanganan COVID-19 selueruh kabupaten/kota berada pada level 1.

Baca Juga: Disaat Menko Perekonomian Operasi Pasar di Bogor, Harga Sembako di Bekasi Sudah Melambung

Namun sejumlah kab/kota memiliki respons yang berbeda terkait vakinasi yang masih di bawah 70 persen.

Airlangga mengatakan pemerintah juga sedang mempersiapkan untuk booster atau vaksinasi ketiga. Nantinya akan ada revisi baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah.

“Ini yang sedang disiapkan dan ini diharapkan segera dimulai, nanti sampaikan oleh Menkes di tanggal 12, (Januari)," ujar dia.***

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini