POSJAKUT -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Kedua pihak sepakat mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki untuk kemaslahatan dan pemberdayaan umat atau mustahik.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dengan Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad, di Rumah Dinas Menparekraf, Kuningan, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Tutup Operasi Jam 3 Sore, Menparekraf: Pengunjung Patuh-Patuh
Sinergi yang terjalin meliputi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif melalui program pemberdayaan mustahik serta pengelolaan zakat di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
"Mudah-mudahan langkah kita ini dapat memberikan kemaslahatan dan kebermanfaatan bagi sesama,” kata Sandi.
Sementara itu, Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad, menyampaikan rasa terima kasih atas terjalinnya kerja sama yang luar biasa ini.
Artikel Rekomendasi