Pemkab Lumajang Siapkan 2000 Unit Huntara Bagi Warga Gunung Semeru

- 30 Desember 2021, 23:31 WIB
Nurfida lari kencang saat erupsi Semeru
Nurfida lari kencang saat erupsi Semeru /instagram @litteproject.idn

POSJAKUT – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengupayakan penyiapkan 2.000 unit huntara di atas tanah seluas 81,55 hektare bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru.

"Salah satunya penyediaan fasilitas listrik di kawasan relokasi yang telah ditentukan, yaitu di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, dan Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo," jelas Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, di Jakarta, Kamis 30 Desember 2021.

Secara bertahap, pembangunan jaringan listrik yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada wilayah relokasi di Desa Sumbermujur. PLN berkomitmen memastikan kesiapan jaringan pada huntara. Beberapa tahapan awal telah dilakukan di lokasi relokasi.

Baca Juga: Hybrid Event Sudah Mulai Menggeliat, Kembali Jagaters akan Hidupkan Paket Layanan Webinar

Perkembangan pada saat ini, PLN memasang listrik untuk tenda petugas dan pos operasi TNI yang melakukan pembersihan lahan relokasi. Di samping itu, pemasangan 5 tiang listrik dari 16 tiang yang diperlukan juga telah dilakukan petugas PLN.

Nantinya penyulang Pronojiwo akan menyuplai listrik sampai dengan pintu utama lahan relokasi. Petugas PLN telah mengkalkulasi kebutuhan untuk penyambungan jaringan listrik dari penyulang ke kawasan relokasi.

Kebutuhan yang diperlukan yaitu  penambahan 45 tiang tegangan menengah (TM), 212 tiang tegangan rendah (TR), 8.565 meter saluran utama tegangan menengah (SUTM), 8 Unit trafo, 8.776 meter saluran utama tegangan rendah (SUTR) dan 2.000 SR APP 1 phasa.

Baca Juga: Siswa Kelas 6 SD Terpaksa Ujian di Tenda Pengungsian, Sekolahnya Hancur Akibat Erupsi Semeru

"Selain itu, PLN menawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk memberikan material abu batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA) sebagai material pendukung pembangunan infrastruktur huntara," jelas Abdul Muhari.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini