Oktober-November 2021, BNN Sita 163,86 Kg Sabu, Selamatkan 819 Ribu Anak dari Penyalahgunaan Narkotika

- 29 Desember 2021, 21:35 WIB
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dari 6 kasus yang berhasil diungkap selama Oktober dan November 2021
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dari 6 kasus yang berhasil diungkap selama Oktober dan November 2021 /BNN

 

POSJAKUT -- Menjelang pergantian tahun baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) tancap gas menyalakan spirit War on Drugs terutama pada strategi Hard Power Approach melalui upaya pemberantasan.

Sepanjang Oktober hingga November 2021, BNN berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan narkotika di beberapa tempat.

Yaitu, di Medan, Cirebon, Bireun, Palembang dan Langsa dengan total barang bukti sabu seberat 163,86 kilogram dan tersangka.

Baca juga: Bareskrim Bongkar TPPU Kasus Narkoba dari Bali,Medan dan NTB, Polisi Sita BB Senilai Rp338 Miliar

Berikut ini uraian singkat sejumlah kasus yang diungkap BNN :
1. Kasus Clan Lab diungkap di Medan
Setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Medan, petugas BNN melakukan penyelidikan.

Pada 19 Oktober 2021, BNN mengamankan seorang tersangka berinisial SL. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang dijadikan clandestine lab.

Di TKP tersebut, petugas menyita sabu dan sejumlah peralatan dan bahan baku untuk pencucian dan pengeringan narkotika jenis sabu.

Adapun total sabu yang disita dari tersangka SL seberat 674,96 gram. Selanjutnya, petugas mengamankan pengendali jaringan yaitu ER dan SH yang mendekam di satu lapas di Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x