POSJAKUT -- Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya meminta para pelaku usaha mikro dan pedagang pasar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Penerapan prokes jangan kendor, karena pendemi belum usai. Terlebih pasar merupakan wilayah yang rentan terhadap serangan pandemi," tegas Eddy.
Ia menyatakan hal itu saat membagikan paket masker kain bagi pelaku usaha mikro pedagang pasar wilayah DKI Jakarta, di Kantor Pusat Perumda Pasar Jaya, Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.
Menurut Eddy, pembagian masker ini melanjutkan upaya pemerintah dalam mempertahankan pelaku usaha mikro, khususnya pedagang pasar, agar bisa bertahan di tengah serbuan pandemi Covid-19.
Asdep Pengembangan Rantai Pasok Kemenkop UKM Sutarmo menambahkan, dalam pengadaan masker ini, melibatkan 10 agregator penghasil alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) yang telah terdaftar di LPSE KemenkopUKM.
"Mereka ini berperan dalam mengkonsolidasikan masker produksi usaha mikro," ujarnya.
Baca juga: Kemenkop UKM dan Universitas Parahyangan Berkolaborasi Cetak Wirausaha Muda
Mulai dari pembelian bahan baku, standar mutu, proses produksi, pengemasan, hingga distribusi.
Setiap agregator bermitra dengan kurang lebih 20 pelaku usaha mikro. Masing-masing agregator memproduksi sebanyak 15.538 pcs. Jadi, total masker dibagikan sebanyak 155.380 pcs.
Artikel Rekomendasi