5 Prinsip Kemenag Soal Dakwah di Media, Antaranya Tidak Bermuatan Politik Praktis dan Menjelekkan Agama Lain

- 27 Desember 2021, 06:25 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin , saat acara temu dai media.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin , saat acara temu dai media. /Kemenag.go.id/

POSJAKUT -  Begini prinsip Kementerian Agama dalam hal prinsip dakwah di televisi dan media lainnya yang  diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Untuk menciptakan paket siaran agama yang lebih variatif dan inovatif agar dapat mengundang minat pemirsa,  katanya, diperlukan lima prinsip dakwah di televisi dan media agar terwujud Islam rahmatan lil alamin.

Pertama, kualitas da’i yang memiliki wawasan keislaman dan kebangsaan yang baik, serta mampu menulis dan membaca teks Al Qur’an dan Hadis dengan baik. Kedua, menjunjung tinggi etika, hubungan antaragama, dan toleransi.

-Baca Juga: RENUNGAN ORANG BERIMAN: Obat Penawar, Basahilah Selalu Lidahmu dengan Zikrullah

"Selain kualitas dai dan etika, prinsip dakwah di media yang ketiga adalah tidak memberi muatan politik praktis, dan tidak menjelek-jelekkan keyakinan umat lain," ujar Kamaruddin saat Temu Dai Media, di Jakarta Minggu 26 Desenber 2021.

Keempat, penghormatan terhadap suku, ras, dan agama. Kelima, berorientasi kepada pembangunan akhlak dan jati diri bangsa.

Dikatakan Kamaruddin, dakwah melalui televisi dapat menyatukan persepsi komunitas umat Islam dengan menerima pesan-pesan yang disampaikan secara bersama-sama dan seragam.

Dakwah di televisi juga dapat meminimalisir pengaruh westernisasi yang semakin marak digencarkan oleh media Barat.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa televisi berperan penting bagi proses identifikasi nilai-nilai yang diterima masyarakat (khususnya umat Islam) yang terus berubah.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini