Miliki Ratusan Ribu Anggota, Jakpreneur Jadi Wadah Tumbuh Kembang UKM di Masa Pandemi

- 26 Desember 2021, 16:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Bazar Online Jakpreneur untuk Pelaku UMKM
Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Bazar Online Jakpreneur untuk Pelaku UMKM /Instagram Jakpreneur

POSJAKUT --  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha kecil menengah (UKM) hingga mampu memberdayakan ekonomi keluarga.

Tak hanya mendorong terciptanya wirausaha baru dari kalangan rumah tangga, Pemprov DKI juga memfasilitasi apa yang diperlukan pelaku usaha.

Ada payung hukum yang mewadahi peningkatan tumbuh-kembang pelaku UMKM. Salah satunya  Pergub Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Semakin Membaik, Kapolri Minta Masyarakat Tetap Tanggung dan Bersyabar

Beleid itu disempurnakan dengan Pergub Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu yang kini dikenal dengan program Jakpreneur.

Jakpreneur inilah yang mewadahi usaha kecil yang sering dibilang usaha rumahan menjadi pelaku usaha dengan kemampuan lebih.

Melalui Jakpreneur mereka dibekali ilmu yang akhirnya mampu meningkatkan daya saing diantara pelaku usaha menengah yang sudah stabil ataupun pelaku usaha besar lainnya.

Hingga Desember 2021 ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa waktu lalu menyebut jumlah anggota Jakpreneur sudah sebanyak 287.703.

Baca Juga: Negara dengan Ekonomi Kuat, Amerika Serikat Masih Jawara, Indonesia Diprediksi Masuk 9 Besar Dunia Tahun 2034

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x