Perguruan Tinggi Islam Diharuskan Jadi Pusat Moderasi Beragama, Peran Seperti Ini Yang Diinginkan

- 17 Desember 2021, 16:47 WIB
Sekjen Kemenag Nizar  saat  membuka Master Training Moderasi Beragama,  November lalu.
Sekjen Kemenag Nizar saat membuka Master Training Moderasi Beragama, November lalu. /Kanwil Kemenag DKI/Kemenag.go.id/


POSJAKUT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan upaya pelembagaan Moderasi Beragama perlu kontribusi konkret dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat moderasi dalam perspektif Islam.

PTKIN harus mampu menjadi pusat pengembangan Moderasi Beragama.

Karenanya, PTKIN dituntut menjadikan Moderasi Beragama sebagai salah satu isu utama dalam aktifitas belajar mengajar, riset, dan pengabdian masyarakat, dengan fokus pada kajian keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Pandangan ini, sebagaimana dikutip dari Kemenag.go.id, disampaikan Menteri Agama secara daring dalam FGD (focused group discussion) Forum Rektor PTKIN se-Indonesia yang digelar di IAIN Metro Lampung, Jumat 17 Desember 2021.

-Baca Juga: JADWAL SHOLAT Khusus Untuk Wilayah :Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi

FGD tersebut mengusung tema Meneguhkan Moderasi Beragama dan Penanggulangan Radikalisme - Terorisme

"Sebagai Menteri Agama, saya meminta agar penguatan moderasi beragama di PTKIN harus mendapat perhatian lebih," tegas Yaqut C.Qoumas.

Hal itu mengingat berbagai survei yang mengonfirmasi bahwa ada peningkatan konservatisme di kalangan civitas akademika PTKIN. "Meski klaim ini tidak bisa digeneralisir bagi keseluruhan kampus, " kata Menteri.

Selain berupa pengarusutamaan wacana, lanjut Menag, pelembagaan moderasi beragama di Kementerian Agama juga dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama.

Pokja Moderasi Beragama ditugaskan untuk mengawal implementasi visi moderasi beragama dalam program dan kegiatan Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x