Menparekraf Sandiaga Uno Jadikan Desa Kreatif Sebagai Program Prioritas 2022. Berikut Targetnya

- 15 Desember 2021, 07:04 WIB
Menparekraf/Kepala Bekraf Sandiaga Uno dan Wagub DKI Ariza Patria saat mencanangkan Desa Wisata di Kawasan Condet Jakarta Timur
Menparekraf/Kepala Bekraf Sandiaga Uno dan Wagub DKI Ariza Patria saat mencanangkan Desa Wisata di Kawasan Condet Jakarta Timur /kemenparekraf.go.id

POSJAKUT -- Berkomitmen penuh mengembangkan produk unggulan dan ekosistem ekonomi kreatif desa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno susun Roadmap Pengembangan Desa Kreatif.

Program Desa Kreatif juga akan menjadi inisiatif baru sekaligus program prioritas Kemenprekraf pada tahun 2022.

Selain itu Sandi juga mengeluarkan kebijakan sebagai panduan pengembangannya melalui Kepmenparekraf/Kepala Bekraf Nomor KM/107/KD.03/2021 Tahun 2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif.

Beleid ini dibuat untuk mengembangkan dan menggali potensi kreativitas masyarakat desa di Tanah Air sehingga menjadi kekuatan dalam pemulihan ekonomi dengan terbukanya lapangan kerja.

Baca Juga: Gempa Bumi M 7.4 Flores Timur, 346 Rumah Rusak dan 770 Warga Mengungsi

Ia mengungkapkan sejak tahun 2019 ada sebanyak 83.820 desa yang didominasi desa berkembang. Melihat potensi kini, Kemenparekraf berkomitmen penuh menggarap Program Desa Kreatif melalui pengembangan produk unggulan dan ekosistem ekonomi kreatif desa.

“Ini adalah awal bagaimana kita menghadirkan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat di sektor ekonomi kreatif. Pada tahun 2022, Program Desa Kreatif akan diajukan menjadi program inisiatif baru agar dapat masuk dalam RKP 2023 dan menjadi program prioritas Kemenparekraf,” katanya, seperti dilansir POSJAKUT dari laman resmi kemenparekraf.go.id, Rabu 15 Desember 2021.

Untuk Roadmap Pengembangan Desa Kreatif, lanjut Sandi, pihaknya sudah memulai tahun 2021 ini dengan melaksanakan proyek percontohan desa kreatif di Desa Mustika dan Desa Sumber Baru di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: BRIN Segera Bangun Laboratorium C GMP untuk Produksi Vaksin

Menurutnya, kedua desa itu merupakan Binaan Program PPM PT. Borneo Indobara (BIB) sebagai implementasi kerja sama Kemenparekraf dengan Kementerian ESDM.

Aturan Program Desa Kreatif diharap Sandi bisa dijadikan acuan oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, swasta, dan semua stakeholder terkait dalam mendukung pengembangan Desa Kreatif.

Desa Kreatif sendiri merupakan sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa.

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Muhammad Neil El Himam menambahkan bahwa berdasarkan level pengembangannya, desa kreatif dibagi menjadi empat kategori yaitu inisiatif, produktif, inovatif, dan berkelanjutan.

“Pembagian kategori ini berdasarkan beberapa indikator yaitu produk, pemasaran, sumber daya manusia, pendampingan dan kolaborasi, kelembagaan, infrastruktur, serta teknologi digital dan finansial,” katanya.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah