BAKTI Kominfo Siap Hilangkan Ribuan Blankspot di Daerah Terpencil, Tertinggal, dan Terluar. Ini Targetnya

- 13 Desember 2021, 21:00 WIB
Pemancar TVRI Bukit Bakung, Bali, Kamis, 14 Oktober 2021. Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dwi Handoko mengatakan bahwa penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut FEC (Forward Error Correction, red) sehingga informasi yang diterima u
Pemancar TVRI Bukit Bakung, Bali, Kamis, 14 Oktober 2021. Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dwi Handoko mengatakan bahwa penggantian transmisi analog ke digital akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwidth, kebal terhadap gangguan atau noise dan dilengkapi sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan noise yang disebut FEC (Forward Error Correction, red) sehingga informasi yang diterima u /Dok. Kominfo/

POSJAKUT -- Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika bertekad menuntaskan  12.548 titik blankspot dengan membangun ribuan Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah daerah tertinggal di Indonesia.

Dirut BAKTI Kementerian Kominfo Anang Latif menegaskan upaya itu diperkuat dengan penerapan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembangunan BTS di seluruh tanah air.

Menurut Anang, dengan upaya itu maka total 12.548 wilayah yang masih blankspot akan tuntas mendapatkan akses jaringan telekomunikasi di akhir tahun 2022.

“Sehingga tahun 2023 ke atas kita berpikir  bagaimana memanfaatkan internet secara positif untuk fungsinya, kontennya, lalu e-government mulai beroperasi di seluruh desa di Indonesia,” ujar Anang, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Seorang Tuna Rungu di Kemayoran Jakpus, Ternyata Residivis dan Dikenakan Pasal 340 KUHP

Ia menambahkan skema pinjam pakai lahan yang dilakukan merupakan terobosan yang dilakukan pemerintah. Biasanya dalam membangun infrastruktur telekomunikasi, operator seluler menggunakan SITAC atau Site Acquisition.

Skema kolaborasi pinjam pakai lahan ini tanpa biaya, karena difasilitasi seluruhnya oleh Pemda. Sementara itu, antusiasme masyarakat berlomba-lomba menyiapkan lahan karena menginginkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan akses telekomunikasi selama periode pembangunan infrastruktur.

“Karena mereka tahu sinyalnya bermanfaat lebih, karena di daerah-daerah itu lahan cukup luas, sehingga bukan terlalu yang seperti kita di Jawa. Bahkan Pemda pun menyiapkan IMB-nya, dan kerja samanya selama periode BTS ini diperlukan. Jadi kalau ini 10 tahun ke depan, tetap mereka kerja sama kita selama layanan ini ada,” jelasnya.

Baca Juga: Besok LPDB-KUMKM Gelar Ajang IFF 2021, UMKM Keripik Buah Ini Optimis Dapatkan Investor

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x