Panglima TNI Minta Masyarakat Jangan Takut Melaporkan Oknum TNI yang Bekingi Kasus Tanah

- 10 Desember 2021, 10:21 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. /Instagram @infokomando.official

POSJAKUT -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan masyarakat jangan ragu, dan jangan takut melaporkan jika ada oknum TNI yang terlibat membekingi kasus atau proyek tanah.

Andika berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar. Dia berjanji TNI akan melindungi pelapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNI.

Baca Juga: BMKG Prediksi Sore Hari Ini Wilayah Jakarta Selatan Hujan Angin Disertai Petir

“Jangan segan-segan untuk melapor apabila ada penyimpangan dari prajurit TNIdi lapangan,” tegas Jeneral bingtang empat itu Jumat 10 Desember 2021.

Andika menegskan jika ada masyarakat yang tau kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon pihaknya dilapori.Dia memastikan akan menegakkan hukum kepada yng bersalah.

Baca Juga: Menghindari Bentrokan, Polisi Tertibkan Artibut dan Posko Ormas di Tangsel, Anggota FBR dan PP Ikut Membantu

Jenderal Andika sendiri menjelaskan, sebetulnya urusan lahan, urusan sengket tanah bukan menjadi kewenangan TNI. Kasus-kasus seperti itu merupakan ranahnya kepolisian, Kapolda, Kajari atu Kejati.

Tetapi katanya, jika dalam kasus-kasus seperti itu melibatkan anggota TNI, dia minta Pangdam memberikan laporan dan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.

Baca Juga: Mengenal Permaisuri Jepang Masako yang Baru Saja Berulang Tahun Ke-58

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini