57 Ex Pegawai KPK Akhirnya Ikuti Sosialisasi Sebagai ASN Polri

- 6 Desember 2021, 12:55 WIB
Polri Rilis Regulasi Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Menjadi ASN Polri
Polri Rilis Regulasi Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Menjadi ASN Polri /Instagram/@niwseir

 

POSJAKUT -- Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan-rekan yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memenuhi undangan Mabes Polri terkait sosialisasi pengangkatan pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Menurut Yudi Purnomo, salah satu ex pegawai KPK, Novel dan sejumlah eks pegawai KPK tiba di Mabes Polri sekitar pukul 08.00 WIB, langsung menuju gedung TCNN Mabes Polri.

“Berdasarkan undangan kan acaranya pukul 09.00 WIB. Agendanya yaitu sosialisasi teknis perekrutan,” kata Yudi Purnomo Senin 6 Desember 2021.

Baca Juga: Di Jakarta Selatan Banyak Permintaan Warga Membuat Sumur Resapan untuk Atasi Banjir

Undangan ini menyusul kata Yudi, terkait telah diterbitkannya Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Perpol tersebut merupakan payung hukum Polri mengangkat 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri .

Baca Juga: Di Jakarta Selatan Banyak Permintaan Warga Membuat Sumur Resapan untuk Atasi Banjir 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sosialisasi merupakan tahapan yang dilakukan setelah Perpol diterbitkan dan sebelum eks pegawai KPK tersebut dilantik sebagai ASN Polri.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x