“Barangsiapa menipu bukanlah golonganku,” ujar Rasulullah kemudian.
Seterusnya, Rasulullah SAW pun bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim yang menjual barang yang ia tahu bahwa barang itu ada cacatnya, melainkan ia harus memberitakannya.”***
-Baca Juga: HADITS SHAHIH: Dosa Ghibah Bikin Pelakunya Bakrut di Akhirat. Apa Maksudnya, Yuk ... Simak Penjelasannya!
Sumber: Buku "Renungan Orang yang Beriman" oleh HRS.Hadikamajaya.
Artikel Rekomendasi