Dibuka Atau Tidaknya Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia, Tergantung Pelaksanaan Umroh, Begini Kata Menag

- 30 November 2021, 17:39 WIB
Raker Menag dengan Komisi VIII DPR, 30 November 2021, antara lain membahas ibadah umrah dan kemungkinan pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Raker Menag dengan Komisi VIII DPR, 30 November 2021, antara lain membahas ibadah umrah dan kemungkinan pelaksanaan ibadah haji tahun depan. /Humas Kemenag/


POSJAKUT --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2021 M akan menjadi simulasi terbukanya pintu bagi jemaah haji Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas Perkembangan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta isu-isu aktual lainnya di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa 30 November 2021.

"Tantangan kita bagaimana kita mampu menyelenggarakan ibadah umrah ini dengan baik dan menjadi tangung jawab kita bersama. Kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik maka sangat terbuka lebar ibadah haji juga bisa dibuka oleh pemerintrah Saudi," kata Menag.-Baca Juga: Klarifikasinya Belum Meyakinkan, DPR Kembali Persoalkan Kemenag Hadiah Untuk NU, Begini Janji Menag Yaqut

Menag menambahkan penyelenggaraan umrah yang akan dijalankan nanti merupakan uji coba atau simulasi dari penyelenggaraan ibadah haji pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia per 1 Desember 2021.

Menurut Menag, kalau umrah Indonesia berhasil, Insya Allah haji kita akan terbuka. Kunci terbuka atau tidaknya haji nanti tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah dengan baik. Artinya, tidak ada lagi kasus-kasus seperti PCR bodong dan kasus lainnya.

"Kalau kasus ini masih ada, maka harapan jemaah haji Indonesia akan semakin berat. Umrah ini menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR dan penyelenggara umrah untuk lebih serius terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan," sambung Menteri Agama sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.go.id

Menurut Menag, Kementerian Agama terus bergerak cepat dalam menyiapkan langkah-langkah dan skema terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji Indonesia 1443 H pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia.Baca Juga: Apa Itu Non-Fungible Token atau NFT yang Sedang Ramai? Berikut Penjelasannya

Terkait integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna, dijelaskan Menag, ia kemarin sudah bertemu dengan Menlu dan Menkes. Hasil koordinasi dengan dua kementerian tersebut, aplikasi yang akan terintegrasi dengan Tawakalna saat ini dalam tahap finalisasi.

"Mudah-mudahan integrasi aplikasi ini akan mempermudah jemaah kita dalam menjalankan ibadah umrah," harap Menag.

Raker bersama siang itu dipimpim Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan dihadiri oleh anggota komisi yang mengkuti rapat, baik secara luring dan daring.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x