Jakarta Berkomitmen Menjadi Daerah Tertib Ukur Berkesinambungan Sebagai Perlindungan Konsumen

22 September 2022, 11:30 WIB
/Jakarta.go.id

POSJAKUT – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan Jakarta harus terus mempertahankan sebagai Daerah Tertib Ukur yang berkesinambungan hingga betul-betul menjadi upaya perlindungan terhadap konsumen.

Dengan Jakarta menjadi daerah tertib ukur yang berkesinambungan, konsumen tidak akan pernah ragu untuk berbelanja di Jakarta.

Dengan begitiu perekonomian Jakarta akan tumbuh dan bukan hanya cepat pulih dari pandemi tetapi cepat melesat karena semua orang akan memilih berbelanja di Jakarta lantara semua alat 8ukur yang ada di Jakarta tepat dan pedagangnya tidak mengurangi timbangan.

Baca Juga: Upaya Dekatkan Metrologi ke Kalangan Pelajar, Kemendag Gelar Olimpiade Metrologi Nasional

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, dengan mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat,” kata Anies 22 September 2022.

Menurut Anies, cara mempertahankan Jakarta sebagai daerah tertib ukur, kata Anies selain terus mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan pemerintah DKI harus pula memberi edukasi kepada para pelaku usaha dan juga konsumen.

Kalau pelaku usahanya komitmen dengan tertib ukur dan alat timbang lain, dan para konsumennya cerdas, maka maka tidak akan terjadi kecurangan dalah hal jual beli hingga konsumen merasa terlindungi.

Baca Juga: Kemendag Akan Terus Dorong Transformasi Digitalisasi Bidang Metrologi, Guna Menuju Ekonomi 4.0

Seperti diketahui, pada Rabu 21 September 2022 lalu, Kadis Peruindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil Menengah (Dinas PPUKM) Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo melaporkan kepada Gubernur Anies Baswedan terkait penghargaan yang diteimanya dari Kemendag RI.

DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta Dinas PKUKM mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Ratu mengatakan, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Penganugerahan Pengharagaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada 30 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Kemendag dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Sepakati Pembangunan Metrologi Legal di Daerah

Ratu mengatakan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum termasuk lingkungan hidup di DKI Jakarta.

Caranya kata Ratu,  adalah dengan terus mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga penghargaan Daerah Tertib Ukur ini berkesinambungan betul-betul mejadi perlindungan terhadap konsumen.

Penghargaan yang diterima Pemprov DKI ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kemendag sepanjang Tahun 2021 yang telah mencakup beberapa aspek yang telah dipenuhi sebagai dasar penentuan kriteria Daerah Tertib Ukur.

Di antaranya adalah aspek pencapaian outcome tertib ukur, aspek kelembagaan Unit Metrologi Legal dan aspek inovasi kebijakan dan pelayanan kemetrologian. ***

 

 

 

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler