Hina NU, Eko Khuntadi Mundur dari Ganjarist, Ketua MUI Minta Pertanggungjawabannya

15 September 2022, 11:30 WIB
Hina NU, pegiat media sosial Eko Khuntadi mundur dari Ganjarist. Ketua MUI KH Cholil Nafis minta pertanggungjawabannya. //Foto: /Instagram @cholilnafis /beritakbb.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT – Pegiat media sosial  Eko Khuntadi, menghina Ning Imaz, keluarga NU, melalui cuitannya yang kasar di media sosial. Setelah mendapat reaksi, Eko mundur sebagai Ketua Umum Kornas Ganjaris. Tapi Ketua MUI Cholil Nafis minta dia bertanggung jawab.

Eko yang sering disebut buzzer itu melalui cuitannya di Twitter membagikan video tausiyah ustazah muda Ning Imaz, dengan caption "Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan".

Video itu sendiri memprlihatkan Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14, tayang di channel NU, suara resmi organisasi NU.

-Baca Juga: Eko Khuntadi Menghina Keluarga Besar NU, Ahli Pidana Nyatakan Dia Layak Dipenjara

Banyak warganet dan NU yang geram akibat ulah Eko Khuntadi, yang juga dikenal sebagai seorang buzzer dan Ketua Umum Kordinator Nasional Ganjarist.

Ganjarist adalah kelompok relawan yang dibentuk untuk mempersiapkan kader PDIP, Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, yang juga Rais Syuriyah PB NU 2022-2027, KH Cholil Nafis, melalui akun twitternya @cholilnafis yang dilihat POSJAKUT Kamis 15 September 2022, meminta Khuntadi bertanggung jawab.

Menurut dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia itu, meskipun cuita Eko Khuntadi yang menghina itu sudah dihapus, tak berarti masalah sudah selesai.

Khuntadi harus mempertanggungjawabkannya. “Yaitu tanggung jawab bermedsos yang sopan, (tidak melakukan) penghinaan terhadap orang lain dan keyakinan agama, “ demikian Cholil Nafis dalam cuitannya melalui akun @cholilnafis (kaidah bahasa sudah diselaraskan).

-Baca Juga: Buntut Tewasnya Santri di Ponpes Gontor, Kemenag Siapkan Regulasi

Cholil Nafis juga mengemukakan, yang dibaca Ning Imaz itu tafsir Ibnu Katsir , yang adalah kitab pegangan ulama. Tentu (hinaan Eko Khuntadi) adalah penghinaan agama.

Lalu (video itu) tayang di NU chanel, pastinya Eko sudah tahu itu chanel resmi suara NU.

Cholil Nafis menandaskan, tak mungkin bercanda karena (Eko) kenal pun tidak. “Kecuali memang karena dia phobia, sehingga reaksinya tak terkontrol dan tanpa validasi,” demikian Cholil Nafis.

Begitu pun, Ketua MUI ini memberi nasihat, ajakan bertemu oleh Khuntadi adalah jalan bijak sebelum masalahnya melebar.

Sementara itu, khabar terbaru Kamis pagi, sebagaimana banyak diberitakan media, Eko Khuntadi mundur dari Ganjarist sebagai buntut cuitannya yang dianggap menghina Ning Imaz dan keluarga besar NU.

Dikutip dari channel youtube, Kamis pagi 15 September 2022, Eku Khuntadi menyatakan begini:

“Buntut dari cuitan saya yang sempat menciptakan kegaduhan, membuat saya harus mengambil keputusan mundur dari Ketua Umum Ganjarist”
Pernyataan Eko Khuntadi ini bertanggal Rabu 14 September 2022.

Tapi nampaknya, kemunduran Eko dari Ketua Umum Ganjarist ini tidak mempengaruhi pandangan warga terhadap Eko terkait masalah penghinaan ini.

-Baca Juga: AMF (18) dan IH (17) , Tersangka Penganiaya Santri Gontor, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebagaimana juga ditekankan pakar pidana Muhammad Taufiq, yang menyatakan Eko Khuntadi layak dipidana, karena ulah dia sudah memenuhi Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE), beberapa warga juga masih berharap UU ITE itu berjalan.

“Semoga ada keadilan hukum di kasus ini, kita lihat apa UU ITE berjalan dengan baik,” tulis seorang warga, Indra Fachrian, mengomentari pernyataan mundur Eko Khuntadi di youtube.

Sementara itu, mengomentari suara dan sikap Ketua MUI, KH.Cholil Nafis, seorang warganet juga melontarkan uneg-unegnya.

“Saya yakin pak kyai @cholilnafis punya hati untuk memaafkan kesalahan. Tapi kasus kali ini sudah keterlaluan,” cuit akun @RidNgemil, yang dilihat Kamis 15 September 2022.

“#ekokuntadhi sgt kurang ajar & seringkali meresahkan dgn cuitan2 dia yg mengolok2 agama. Sanksi hukum bukan dendam, tapi jadi pelajaran etika ketika bersosial media,” cuitan lanjut akun tersebut.***

 

 

 

Editor: Ramli Amin

Sumber: twitter & youtube

Tags

Terkini

Terpopuler