Berikan Subsidi Tepat Sasaran, DKI Jakarta Akan Terapkan Sistem Tiket Berbasis Akun, Ini Cara Kerjanya

- 9 November 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Kartu JakLingko.
Ilustrasi Kartu JakLingko. /Instagram/@jaklingkoindonesia

POSJAKUT -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terapkan sistem tiket berbasis akun atau account base ticketing (ABT) dalam penggunaan angkutan umum massal.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut ABT ini merupakan bagian dari pemberian subsidi bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum massal.

Penerapan ABT merupakan salah satu strategi Dishub DKI yang mengharapkan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

"Dengan pola ini maka yang bisa mendapat subsidi adalah mereka yang memang benar-benar berhak," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: PT JakLingko Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Kendala Pemberlakuan One Man One Card

Syafrin menjelaskan dengan sistem ini akan terimplementasi integrasi data masyarakat atau pengguna transportasi publik.

Nantinya, data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan terintegrasi dengan ABT sehingga sekaligus mendata profil pengguna jasa.

Selanjutnya, pengguna jasa yang tidak berhak mendapatkan subsidi, mereka akan membayar tarif angkutan umum sesuai harga keekonomian, tidak lagi menikmati harga subsidi.

Baca Juga: PT JakLingko Masih Layani Pemesanan Tiket Peresmian JIS Hingga Sabtu 23 Juli 2022

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x