Calon Jamaan Haji Indonesia Bebas Vaksinasi Covid-19 Namun Tetap Wajib Suntik Miningitis

- 31 Oktober 2022, 10:35 WIB
Suntik vaksin meningitis diharapkan menangkal virus atau bakteri yang dimungkinkan bisa menyebabkan peradangan otak
Suntik vaksin meningitis diharapkan menangkal virus atau bakteri yang dimungkinkan bisa menyebabkan peradangan otak /PIXABAY

POSJAKUT  -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah mengungkapkan masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.

Pernyataan tersebut sekaligus  mengklarifikasi informasi sebelumnya saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta.

Sebelumnya disebutkan bahwa Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jamaah umrah Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Menag Yaqut Akan Minta Kuota Haji Indonesia 100 Persen dan Tambahan Khusus untuk Calhaj Lansia 2023

"Vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia," tegas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dilansir Antara Senin 31 Oktober 2022.

Pernyataan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin Covid-19 saja yang tidak diperlukan lagi bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci. Sementara vaksinasi meningitis masih diwajibkan bagi jamaah umrah asal Indonesia.

“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan bahwa jamaah haji yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Arab Saudi," bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Sebagian Besar Jamaah Haji Indonesia Meninggal Karena Serangan Jantung

Bahkan juga bermanfaat untuk menangkal penyakit lain; diantaranya HIV, Tuberkulosisi, Ebola dan lain-lain.

Sebelumnya, saat kunjungannya ke Indonesia, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Alrabiah menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jamaah umrah Indonesia.

Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.

Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekah dan Madinah saja. Selain itu, Arab Saudi tidak menerapkan pembatasan usia bagi jamaah umrah Indonesia.

Baca Juga: Kuota Hanya 101.952 Termasuk Petugas, Kloter 1 Jamaah Haji Indonesia Berangkat 4 Juni 2022

Pemerintah Arab Saudi juga resmi menghadirkan platform layanan umrah terintegrasi Nusuk yang dinilai memudahkan jamaah umrah melakukan perjalanan ke Mekah, Madinah, dan wilayah lainnya di Saudi.

Nusuk merupakan bagian dari Pilgrim Experience Program yakni sebuah inisiatif dari Visi 2030 yang diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Platform ini memberi para muslim pilihan untuk merencanakan, memesan, dan menjalani pengalaman umrah.

Nusuk memfasilitasi prosedur kedatangan jemaah untuk melakukan umrah mandiri mulaimengakses berbagai layanan mencakup fasilitas visa, perizinan, proses dan prosedur pemesanan bersama dengan paket khusus untuk Mekah, Madinah dan sejumlah situs keagamaan bersejarah lainnya di Arab Saudi. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x