Kadis KPKP ini juga menjelaskan, 25 pondok pesantren penerima bantuan sarana pertanian perkotaan ini merupakan usulan dari Kanwil Kementerian Agama RI. Pihaknya pun terbuka bagi pondok pesantren lainnya yang ingin melakukan urban farming.
Dinas KPKP jelas Eliawati sebetulnya ingin ada lebih banyak lagi lokasi yang diusulkan. Silahkan mengusulkan, nanti kita verifikasi. Cita-cita kita menjadikan santri selain belajar formal, juga mendapat pengetahuan dan keterampilan yang lainnya.
Baca Juga: Jambore Nasional XI 2022 Berakhir, Kadis KPKP: 960 Pramuka Penggalang Belajar Urban Farming
Salah satu keterampilan lain yang dimaksud adalah para santri bisa bertani dengan cara sistem hidroponik. Sistem pertanian ini biasanya dilakukan di lokasi dengan lahan yang sempit.
Tetapi kata Eliawanti, jika pesantren memiliki tanah yang luas sebaiknya meerapkan pertanian secara konvensional. Ia memastikan, pemberian bantuan kepada pondok pesantren bukan hanya sebatas pada sarana dan prasarana, tapi juga pendampingan.
Dinas KPKP akan terus memberikan pendampingan sampai berhasil. Jadi tidak dibiarkan sendiri, karena aka nada petugas dari Dinas KPKP yang menindaklanjuti. “Silakan kalua masih ada usulan lagi untuk mengembangkan petanian perkotaan,” katanya. ***
Artikel Rekomendasi