Tindaklanjuti Edaran Kementerian Kesehatan Soal Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Jakarta Lakukan Hal Berikut

- 20 Oktober 2022, 18:00 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartanto dan Kepala Dinkes DKI Widyastuti meninjau kesiapan Labkesda di Cempaka Putih Jakarta Pusat untuk mempercepat penanganan gangguan gagal ginjal akut
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartanto dan Kepala Dinkes DKI Widyastuti meninjau kesiapan Labkesda di Cempaka Putih Jakarta Pusat untuk mempercepat penanganan gangguan gagal ginjal akut /ppid.jakarta.go.id

Baca Juga: Minum 2-3 Cangkir Kopi Sehari Kurangi Risiko Cedera Ginjal Sebesar 23 Persen

Sebelumnya Dinas Kesehatan bersama IDAI Cabang DKI Jakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Kementerian Kesehatan telah mulai meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sejak Agustus 2022.

Diketahui pengamatan kasus dilakukan tidak hanya pada kasus baru tetapi juga melihat kemungkinan telah adanya kasus gangguan ginjal akut sejak Januari 2022.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Keshatan Provinsi DKI Jakarta hingga 19 Oktober 2022, pada fasilitas kesehatan di DKI Jakarta telah ditemukan 71 kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak berusia 0-18 tahun.

Saat ini terdapat 16 kasus yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Keenambelas kasus tersebut saat ini ditangani di beberapa Rumah Sakit di Jakarta baik RS Vertikal, RS milik BUMN dan RS daerah.***

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: ppid.jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x