Martina mendatangi posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Selasa 18 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 WIB yang merupakan hari pertama layanan itu dibuka kembali setelah terhenti sejak 2017.
Martina mengaku pihaknya dimintai uang bervariasi, mulai Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Permintaan uang itu, kata dia, untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau.
Maartina Gunawan mengaku sudah melaporkan permasalahan itu secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.
Baca Juga: Ini Daftar Kekayaan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Naik Rp 6 M dari Tahun Lalu
Martina Gunawan menjelaskan, dirinya sudah mengadu lebih dari 10 kali ke camat, walikota, RT, RW, tetapi tidak ada sambutan atas pengaduannya. Ia mengaku diperlakukan tidak profesional, berbelit hingga dimintai uang sehingga merasa kebingungan.
Martina menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena dinilai ada pendekatan yang lebih intensif dan bisa membawa dokumen pendukung.
Martina menganggap PPM ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI cukup bagus, dia pun menyarankan masyarakat yang ada persoalan apapun bisa langsung mengadukan karena DKI Jakarta milik warga, milik semua. ***
Artikel Rekomendasi