POSJAKUT -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono minta inspektorat menangani adanya dugan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI dalam pembebasan lahan di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Heru Budi mengatakan, Inspektorat DKI nanti akan memeriksa para pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia itu.
Dugaan pungutan liar itu, jelas Heru Budi, muncul setelah kuasa hukum pemilik tanah mengadukan permasalahan tersebut melalui Posko Pengaduan Masyarakat (PPM) yang dibuka kembali di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Budi Akan Lanjutkan RPD yang Sudah Diawali Anies Baswedan dengan Baik
"Nanti itu ada mekanismenya biar Inspektorat yang menangani," kata Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.
Inspektorat DKI segera memeriksa para pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.
Nanti para pihak akan ditanyakan dulu, ada proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan lainnya. Jika benar ada ketidakberesan akan segera diusut, jadi tak perlu menunggu waktu lama lagi.
Seperti diketahui, dalam kasus pembeabasan lahan di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur ini bermula dari kuasa hukum dari Haji Syarifuddin Husein yakni Martina Gunawan yang mengadukan permasalahan itu.
Artikel Rekomendasi