Taufiq meminta Pemkab Karanganyar memberikan reaksi cepat guna menyelesaikan permasalahan terkait ketidaknyamanan pengguna jalan yang timbul akibat CFD Colomadu.
Selanjutnya Taufiq juga meminta Pemkab mengevaluasi kebijakan mengenai tempat dan waktu diselenggarakannya CFD.
“Apabila Pemkab Karanganayr tidak beritikad baik dan tidak segera menyelesaikan permasalahan ini, maka kami akan menempuh segala upaya hukum,” ancam pengajar Fakultas Hukum Unissula Semarang ini.
“Baik membuat gugatan perdata, mengajukan ganti rugi, dan tindakan lain yang diperbolehkan secara hukum,” lanjut Taufiq.***
Artikel Rekomendasi