Untuk mempercepat pengembangan SPAM, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR serta PAM Jaya sudah diteken.
Nota kesepahaman itu menjadi dasar Pergub Nomor 7/2022 tentang penugasan kepada PAM Jaya untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Jakarta. ***
Artikel Rekomendasi