Ini Fungsi Ruang Limpah Sungai yang Dibangun Pemprov DKI Jakarta, Wujud dari Naturalisasi Sungai

- 7 Oktober 2022, 16:00 WIB
Ruang Limpah Sungai (RLS) Brigif miliki fungsi mereduksi luapan air sungai.kali Krukut
Ruang Limpah Sungai (RLS) Brigif miliki fungsi mereduksi luapan air sungai.kali Krukut /ppid.jakarta.go.id



POSJAKUT -- Ini adalah fungsi Ruang Limpah Sungai (RLS) yang dibangun Pemprov DKI Jakarta sebagai wujud naturalisasi sungai.

RLS yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta ini juga merupakan dukungan pada Project 942 yakni upaya pengendalian banjir di Jakarta.

Berdasarkan pendekatan pada alam, RLS ini merupakan salah satu metode yang diambil Pemprov DKI Jakarta guna mengatasi dampak kerusakan lingkungan lainnya.

Naturalisasi sungai yang diamanatkan dalam bangunan RLS ini juga merupakan dukungan dan bagian dari Project 942 sebagai upaya pengendalian banjir di Jakarta.

 

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan bahwa RLS ini adalah wujud naturalisasi sungai dan bagian dari 942 project (9 polder, 4 waduk, dan 2 peningkatan kapasitas sungai).

Pengerjaan RLS ini butuh waktu setidaknya 15 bulan dan telah dibangun sejak 3 November 2021 yang direncanakan akan selesai pada bulan Desember 2022.

Desain RLS dibuat dengan pendekatan penghijauan tanpa mengurangi kaidah-kaidah pengendalian banjir, baik secara struktur maupun desain kapasitas tampungan hingga desain rencana bangunan air.

“Secara progres dapat dikatakan bahwa perkembangan pembangunan masih berjalan sesuai rencana, untuk memenuhi hal tersebut pekerjaan yang diutamakan adalah pekerjaan galian tanah untuk membentuk area RLS. Hingga saat ini, kapasitas rencana tampungan air sudah terpenuhi 95%,” kata Yusmada.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: ppid.jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x