Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah 2 Lagi, Total Meninggal Jadi 129 Orang
Melalui press release yang ditandatangani Ketua AAPI Dr Muhammad Taufiq, SH, MH dan Sekretaris Dr Abdul Chair Ramadhan SH MH, Minggu 2 Oktober 2022,AAPI mendesak negara segera melakukan pengusutan tuntas dengan membentuk tim independen.
AAPI juga meminta Kompolnas dan Komnas HAM memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.
Selain itu AAPI juga mendesak Divisi Propam Polri dan POM TNI \segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut. ***
Artikel Rekomendasi