KPI Apresiasi Langkah Lesti Kejora, Polisi Segera Periksa Rizky Billar dalam Kasus KDRT  

- 3 Oktober 2022, 10:00 WIB
KPI telah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
KPI telah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) /JURNAL SOREANG

 

POSJAKUT – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dipastikan segera memanggil suami dari penyanyi dangdut Lesti Kejora, Rizky Billar atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky Billar pekan depan, setelah polisi meminta kesaksian dari karyawan Lesti dan pengasuh Baby L.

AKP Nurma Dewi hanya menyebut pemanggilan terhadap Rizky Billar akan dilakukan pekan depan, namun tanggal dan jam pastinya belum disebutkan.

 Baca Juga: Artis Dangdut Lesti Kejora Diduga Korban KDRT, Laporkan Rizky Billar ke Polisi

“Ya Rizky Billar diperiksa Minggu depan,” kata AKP Nurma Dewi tanpa merinci lebih jauh, Senin 3 Oktober 2022.

Seperti diketahui, penyanyi dangdut jebolan Dangdut Academy Indosiar 2013, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.

Laporan Lesti teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Benarkah Rizky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora? Warganet Ramai

Peristiwa dugaan penganiayaan nya sendiri terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.

Lesti dalam laporannya mengaku dianiaya oleh suaminya. Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Lesti meminta keterangan Rizky terkait ketahuan berselingkuh.

Dalam laporan itu diuraikan, bukannya menjelaskan baik-baik, sang suami justru emosi hingga berbuat kasar pada istrinya dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai.

Baca Juga: Rizky - Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp 1 Miliar dari Bos Robot Trading DNA Pro

Secara terpisah, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodyah mengapresiasi langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora yang langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian. 

Langkah Lesti tersebut bisa menjadi model bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke public.

Nuning mengatakan keputusan Lesti untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, bisa membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.

Baca Juga: Kasus Trading DNA Pro, Virzha dan Rizky Billar - Lesti Kejora Segera Diperiksa Polisi

“Kalau kasus KDRT disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan, apalagi korban atau keluarga tidak berani melaporkan" kata Nining seperti dilansir Antara Ahad 2 Oktober 2022.

KPI telah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Langkah tersebut merupakan upaya KPI untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya.

Ini merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT. KPI juga meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini