Kasus Trading DNA Pro, Virzha dan Rizky Billar - Lesti Kejora Segera Diperiksa Polisi

- 17 April 2022, 15:30 WIB
Penyanyi Virzha
Penyanyi Virzha /instagram@virzha/ Posjakut/


POSJAKUT -- Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri siap memeriksa penyanyi Muhammad Devirzha atau akrab disapa Virzha.

Virzha diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha ke Bareskrim dalam kasus penipuan investasi DNA Pro.

-Baca Juga: Comeback Setelah 9 Bulan! TXT Akan Merilis ‘Minisode 2: Thursday's Child’ di Bulan Mei 2022

"Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April," ucap Whisnu, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu 17 April 2022.

Adapun Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat 22 April 2022 mendatang.

Sebagai informasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, terdapat enam publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.

Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya. Antara lain, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin 18 April 2022, selanjutnya Billy Syahputra sehari kemudian.

-Baca Juga: ACARA TV PILIHAN: ANTV - TMTM: David Mengejar Alexa, Abhimana Marah-marah

Berikutnya pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora berturut-turut akan dipanggil pada Rabu dan Kamis berikutnya.
***

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x