KPI Apresiasi Langkah Lesti Kejora, Polisi Segera Periksa Rizky Billar dalam Kasus KDRT  

- 3 Oktober 2022, 10:00 WIB
KPI telah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
KPI telah memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) /JURNAL SOREANG

 

POSJAKUT – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dipastikan segera memanggil suami dari penyanyi dangdut Lesti Kejora, Rizky Billar atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky Billar pekan depan, setelah polisi meminta kesaksian dari karyawan Lesti dan pengasuh Baby L.

AKP Nurma Dewi hanya menyebut pemanggilan terhadap Rizky Billar akan dilakukan pekan depan, namun tanggal dan jam pastinya belum disebutkan.

 Baca Juga: Artis Dangdut Lesti Kejora Diduga Korban KDRT, Laporkan Rizky Billar ke Polisi

“Ya Rizky Billar diperiksa Minggu depan,” kata AKP Nurma Dewi tanpa merinci lebih jauh, Senin 3 Oktober 2022.

Seperti diketahui, penyanyi dangdut jebolan Dangdut Academy Indosiar 2013, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.

Laporan Lesti teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Benarkah Rizky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora? Warganet Ramai

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x