Kendaraan Listrik Resmi Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pusat dan Daerah, Ini Inpresnya

- 15 September 2022, 14:30 WIB
Kendaraan Listrik Resmi Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pusat dan Daerah, Ini Inpresnya. Foto: Presiden resmikan groundbreaking pembangunan pabrilk baterai listrik.
Kendaraan Listrik Resmi Jadi Kendaraan Dinas Instansi Pusat dan Daerah, Ini Inpresnya. Foto: Presiden resmikan groundbreaking pembangunan pabrilk baterai listrik. /PMJNews/

"Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini