POSJAKUT -- Tarif bus antarkota antarprovinsi (Bus AKAP) yang dijual di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, ikut naik imbas kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar.
Petugas penjualan tiket Perusahaan Otobus (PO) Madu Krismo, Malik, menjelaskan kenaikan tersebut terjadi sejak Minggu 4 September 2022.
"Harga naik sejak kemarin. Kenaikan berkisar Rp30 ribu," tutur Malik, kepada wartawan, di Jakarta Selasa 6 September 2022.
Malik melanjutkan, sebelum kenaikan harga BBM, pihaknya menjual tiket bus AKAP tujuan Surabaya seharga Rp280 ribu dan tiket tujuan Denpasar seharga Rp500 ribu saja.
-Baca Juga: Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang, Dibangun Ulang 46 Halte Bus Transjakarta
Menurut Malik, kenaikan harga tiket tersebut membuat banyak calon penumpang mengeluh.
"Ada keluhan, penumpang kaget kemarin belum tahu. Terus dijelaskan karena harga BBM naik," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi