Imbas Kebijakan Presiden Menaikkan Harga BBM, Tarif Bus AKAP Ikut Naik

- 6 September 2022, 21:10 WIB
Imbas kebijakan  Presiden menaikkan harga BBM, tarif bus AKAP juga ikut naik. Foto: Illustrasi kegiatan di salah satu  garasi bus di Jawa Barat/Pikiran Rakyat
Imbas kebijakan Presiden menaikkan harga BBM, tarif bus AKAP juga ikut naik. Foto: Illustrasi kegiatan di salah satu garasi bus di Jawa Barat/Pikiran Rakyat /pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Tarif bus antarkota antarprovinsi (Bus AKAP) yang dijual di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, ikut naik imbas kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar.

Petugas penjualan tiket Perusahaan Otobus (PO) Madu Krismo, Malik, menjelaskan kenaikan tersebut terjadi sejak Minggu 4 September 2022.

"Harga naik sejak kemarin. Kenaikan berkisar Rp30 ribu," tutur Malik, kepada wartawan, di Jakarta Selasa 6 September 2022.

Malik melanjutkan, sebelum kenaikan harga BBM, pihaknya menjual tiket bus AKAP tujuan Surabaya seharga Rp280 ribu dan tiket tujuan Denpasar seharga Rp500 ribu saja.

-Baca Juga: Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang, Dibangun Ulang 46 Halte Bus Transjakarta

Menurut Malik, kenaikan harga tiket tersebut membuat banyak calon penumpang mengeluh.

"Ada keluhan, penumpang kaget kemarin belum tahu. Terus dijelaskan karena harga BBM naik," pungkasnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x