Minta Dipijit Saat Bimbingan Skripsi, 3 Mahasiswi Unmul Kaltim Laporkan Dosen Lakukan Pelecehan Seksual

- 30 Agustus 2022, 17:45 WIB
Dalam waktu dekat tim kuasa hukum akan melapor resmi ke dalam laporan polisi , ada . perbuatan memijat, mengelus-elus bagian tubuh korban
Dalam waktu dekat tim kuasa hukum akan melapor resmi ke dalam laporan polisi , ada . perbuatan memijat, mengelus-elus bagian tubuh korban /Ilustrasi ANT

Rudianto menjelaskan, pemberhentian trhadap dosen bersangkutan dilakukan  dalam konteks penonaktifan sementara. Tujuannya agar bisa fokus menjalani tahapan pemeriksaan, menyiapkan sanggahan, sebagaimana mahasiswa juga membutuhkan keadilan. ***

 

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/bontangpos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini