Hari Ini DPRD DKI Gelar Rapat Badan Musyawarah Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

- 30 Agustus 2022, 15:26 WIB
Rapat Bamus berlangsung  di Hotel Grand Cempaka Resort Cipayung Bogor yang merupakan hotel dibawah pengelolaan PT Jakarta Tourisindo (Jaktour)
Rapat Bamus berlangsung  di Hotel Grand Cempaka Resort Cipayung Bogor yang merupakan hotel dibawah pengelolaan PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) /foto ANT

POSJAKUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta saat ini tengah menggelar rapat Bamus dengan agenda pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi setelah melalui Bamus DPRD baru penetapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI periode 2017/2022. 

Pembahasan rapat Bamus sendiri diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka Resort Cipayung, Bogor, yang merupakan hotel yang berada di bawah naungan BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).

Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Sudah Masuk Radar PKS untuk Capres 2024

Sebelumnya DPRD telah melayangkan surat undangan terkait rapat itu kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta.

Kementerian Dalam Negeri juga telah menyurati gubernur dan Ketua DPRD provinsi di Tanah Air yang masa jabatan gubernur dan wakil gubernur akan berakhir pada 2022.

Baca Juga: Gubernur Anies Sebut Pencabutan Pergub Terkait Penggusuran Masih Berproses di Kemendagri

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

 Berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/jktgoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x