Gubernur Anies Sebut Pencabutan Pergub Terkait Penggusuran Masih Berproses di Kemendagri

- 29 Agustus 2022, 13:30 WIB
Pergub yang akan dicabut itu saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri dan ia menjamin bisa terlaksana
Pergub yang akan dicabut itu saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri dan ia menjamin bisa terlaksana /foto ANT

Ia berjanji sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu sudah rampung dicabut. Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja.

Baca Juga: Selain Jaga Ketertiban Ibu Kota, Patroli Malam Hari yang Gigelar Polda Metro Jaya untuk Penegakan Prokes

Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). 

Kelompok masyarakat itu sebelumnya beberapa kali mendatangi Balai Kota Jakarta menuntut pencabutan Pergub tersebut.

Seperti dikutip dari Antara, masyarakat yang sudah trauma dengan aksi-aksi penggusuran di masa lalu itu menilai selama ini angka penggusuran memang berkurang dari pemerintahan sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/jktgoid


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x