Ia berjanji sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu sudah rampung dicabut. Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja.
Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP).
Kelompok masyarakat itu sebelumnya beberapa kali mendatangi Balai Kota Jakarta menuntut pencabutan Pergub tersebut.
Seperti dikutip dari Antara, masyarakat yang sudah trauma dengan aksi-aksi penggusuran di masa lalu itu menilai selama ini angka penggusuran memang berkurang dari pemerintahan sebelumnya, namun pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi. ***
Artikel Rekomendasi