Dianggap Menghina Para Kiai, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 25 Agustus 2022, 22:15 WIB
Sebagai santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataan Ketua Umum PPP soal kiai yang dianggap
Sebagai santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataan Ketua Umum PPP soal kiai yang dianggap /foto ANT

POSJAKUT -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang yang tergabung dalam "Pecinta Kiai Nusantara".

Menaurut Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq, Suharso Monoarfa dilaporkan terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP.

Hasnil Haq mengtakan sebagai santri yang tergabung dalam Peci Nusantara mereka merasa tersinggung dan terhina atas pernyataan Ketua Umum PPP, terhap para kiai yang dikesankan sebagai "komersial atau mata duitan"

Baca Juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Politisi PPP H. Abraham Lunggana alias Haji Lulung Meninggal Dunia 

"Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP,” kata Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini sebetulnya telah banyak pihak yang melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai. Dia pun berharap Suharso tidak kembali mengulangi hal yang sama dan menyinggung para kiai.

Seperti dikutip dari Antara, Hasnil Haq mengatakan, udah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru dirinuya. Ia berharap Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai.

Baca Juga: Tiga Gubernur Masuk Radar PPP untuk Bursa Capres 2024 

Hasnil menjelaskan, terkait masalah hukuman untuk Suharso, dirinya menyerahkan kepada pihak berwajib. Dia menuntut laporannya agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku. 

Soal pidananya sangat tergantung tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang diajukan. Dalam laporannya, Alvin Mustofa Hasnil Haq menggunakan Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan.

Seperti diketahui kekesalan kepompok Peci Nusantara terkait pidato Suharso Monoarfa di acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk Partai Persatuan Pembangunan bekerja sama dengan KPK pertengahan Agustus lalu.

 Baca Juga: Saksi Kunci Pengungkap Motif Sambo Membunuh , Putri Candrawathi Diperiksa Besok

Saat itu Suharso dianggap menyinggung soal amplop kiai. Dalam acara yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube ACLC KPK itu, Suharso mengawali pidatonya dengan menceritakan pengalamannya saat menjadi Pelaksana tugas Ketua Umum PPP.

Saat itu dia mesti bertandang ke beberapa kiai pada pondok pesantren besar. "Demi Allah dan rasulnya terjadi. Saya datang ke kiai dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya saya minta didoakan, kemudian saya jalan.”

Tak lama kemudian, Suharso mendapat pesan WhatsApp, 'pak Plt tadi ninggalin apa nggak untuk kiai'. Suharso mengaku tidak mengerti ninggalin apa, dan dia  nggak merasa tertinggal sesuatu di sana,.

Baca Juga: Wakil Rakyat yang Menganiaya Rakyat, Ditangkap Paksa Polisi

Masih dalam pidatonya di acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) setelah itu Suharso mengaku diingatkan bahwa jika bertemu dengan kiai harus meninggalkan "tanda mata".

"'Kalau datang ke beliau beliau itu mesti ada tanda mata yang ditinggalkan' Wah saya nggak bawa. Tanda matanya apa? sarung? peci? Al Quran atau apa? 'Kayak nggak ngerti aja pak Harso ini'.”

Suharso mengaku di mana-mana setiap ketemu, nggak bisa, bahkan sampai hari ini kalau ketemu di sana, kalau salaman-nya nggak ada amplop-nya, itu pulangnya seperti sesuatu yang hambar. Ini masalah nyata yang sedang dihadapi saat ini. 

Atas ucapan-ucapan Suharso Monoarfa inilah, kepompok Peci Nusantara mengaku tersinggung karena Ketum PPP itu dianggap telah menghina para kiai, hingga kemudian melaporkan ke Bareskrim Polri. ***

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/ant


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini