Putri Berbohong? Polisi Hentikan Laporan Pelecehan Seks Istri Sambo

- 13 Agustus 2022, 07:05 WIB
Polisi menghentikan penanganan kasus laporan pelecehan seks Putri Sambo. Apakah Putri berbohong? //angkapan layar Instagram @kabarnegri/
Polisi menghentikan penanganan kasus laporan pelecehan seks Putri Sambo. Apakah Putri berbohong? //angkapan layar Instagram @kabarnegri/ /portalsulut.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT - Apakah Putri berbohong? Polisi menghentikan penanganan kasus laporan pelecehan seks Putri Sambo karena tak ditemukan peristiwa pidana. 

Pasca pengakuan Ferdy Sambo bahwa terjadi hal yang melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.

-Baca Juga: Lama Tak Muncul, Putri Sambo Tampil di Depan Kamera, Begini Katanya Mengenai Suaminya

Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat malam 12 Agustus 2022.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana

-Baca Juga: Putri Sambo Hanya Menangis Saat Seharian Rumahnya Digeledah: Kesaksian Ketua RT-nya

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.

Sehari sebelumnya,Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian kepada pers menyampaikan hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy mengaku, dia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena yang bersangkutan melakukan sesuatu yang melukaiharkat dan martabat keluarganya.

Namun Andi mengatakan, dia hanya menyampaikan pengakuan Ferdy Sambo.

Dengan pengakuan ini, sebagaimana dikemukakan pensihat hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Hutabarat, laporan pelecehan seksual yang semul disebutkan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terbantah sudah.

Tidak ada penjelasan lanjut atau penjelasan lain sebagai akibat hukum dari tidak adanya peristiwa pidana seperti dilaporkan Putri Chandrawathi.

-Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Minta Istri Sambo Jujur dan Terbuka

Brigjen Andi juga tidak menyinggung masuk kategori apa laporan yang disampaikan Putri Sambo itu, dan apa sanksinya.

Juga, belum diperoleh reaksi keluarga almarhum Brigdair J terhadap penghentian kasus ini. ***

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah