Lebih lanjut jenderal bintang dua ini menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo menjadi salah satu materi penyidikan. Dia memastikan hal tersebut akan disampaikan di persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insha Allah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan.
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya.
-Baca Juga: Putri Sambo Hanya Menangis Saat Seharian Rumahnya Digeledah: Kesaksian Ketua RT-nya
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya.***
Artikel Rekomendasi