Tewasnya Brigadir J Menurut Komnas HAM: Kunci Utama Ada di Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo

- 3 Agustus 2022, 12:50 WIB
Peran istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J diungkap Komnas HAM
Peran istri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J diungkap Komnas HAM /Nur Aliem Halvaima /Foto : FB Rohani Simanjuntak

POSJAKUT - Teka-teki di balik kasus tewasnya Brigadir J (Joshua, Nofriansyah Yoshua Hutabarat) pasca baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, kini masih terus bergilir.

Informasi terbaru terkait tewasnya Brigadir J (Joshua) -- pasca baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo -- kali ini datang dari pihak Komnas HAM (Hak Azasi Manusia).

Seperti diberitakan POSJAKUT sebelumnya, Komnas HAM saat ini memeriksa ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky sebelumnya dikabarkan terlibat baku tembak hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, Versi Kuasa Hukum Akibat Pembunuhan Berencana

Dikabarkan, saat diperiksa Komnas HAM, muncul pengakuan kalau Bripka Ricky sempat mendengar teriakan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebelum terjadi baku tembak hingga tewasnya Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, ajudan Ferdy Sambo yakni Bripda Ricky, menyampaikan hal tersebut saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa 2 Agustus 2022.

Sementara terkait dengan kasus dugaan pelecehan, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seperti dikutip Nesiatimes, satu-satunya orang yang mengetahui kejadiannya ialah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sendiri.

Baca Juga: Kriminolog: 'Hanya Pengalihan Isu, Kabar Kedekatan AKP Rita Yuliana dengan Irjen Ferdy Sambo!'

Namun hingga kini pihak Komnas HAM mengaku belum bisa bertemu atau meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, karena alasan psikologis.

Komnas HAM kini masih menunggu hasil tes psikologi terhadap Putri Candrawathi, istri sang Kadiv Propam nonaktif oleh LPSK.

Menurut Damanik, kunci utama tewasnya Brigadir J (Joshua) justru ada di istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keluarga Korban Penembakan Antaranggota Polisi, Sebar Foto-foto Brigadir Joshua dengan Irjen Ferdy Sambo

Baik terkait apakah benar terjadi tembak menembak, kemudian siapa yang melakukan, hingga kebenaran adanya dugaan pelecehan seksual.

Pengakuan Ajudan Bripda Ricky

Sementara itu, ajudan Irjen Sambo, Bripka Ricky dikabarkan kalau akhirnya muncul lalu memberi pengakuan mengejutkan.

"Dia mendengar teriakan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengutip pengakuan ajudan Irjen Sambo, Bripka Ricky.

Baca Juga: Keluarga Almarhum Yakin, Brigadir Joshua Adalah Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Diketahui, Komnas HAM menyampaikan pengakuan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, soal kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, kesaksian Bripda Ricky saat menjalani pkesaksian termasuk penting, salah satunya terkait dugaan pelecehan yang disebut sebagai pemicu baku tembak.

Sayangnya, kata Damanik, Ricky tidak mengetahui soal dugaan pelecehan tersebut namun ia mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tewasnya Brigadir J Kembali Dapat Perhatian Presiden, Buka Semua ke Publik

“Dugaan pelecehan misalnya, itu kan Ricky dan Bharada E (Bharada Eliezer) tidak menyaksikan,” ujarnya.

“Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu, tidak tahu kenapa teriakan terjadi,” sambungnya.

Terkait detik-detik baku tembak, Ricky juga mengaku hanya menyaksikan sebagian, tidak secara keseluruhan.

Damanik menyatakan, pihaknya menilai keterangan dan kesaksian para ajudan sangatlah penting.

Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Giliran Istri Ferdy Sambo Akan Ditanyai Soal Baku Tembak

Pasalnya, CCTV di rumah dinas Ferdy yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) ternyata tidak berfungsi.

Satu-satunya rentetan baku tembak hanya bisa diperoleh dari keterangan Bharada E.

Sementara terkait dugaan pelecehan, satu-satunya orang yang mengetahui kejadiannya ialah istri Ferdy Sambo.

Dikabarkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menegaskan bahwa proses asesmen untuk permohonan perlindungan saksi yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak bisa diwakilkan. ***

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini