Polisi Akan Periksa Pembuat Odong-odong , Telah Mengubah Dimensi Kendaraan

- 27 Juli 2022, 22:25 WIB
Polisi Akan Periksa Pembuat Odong-odong . Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri dan jajarannya cek langsung TKP. (Foto: PMJ News).
Polisi Akan Periksa Pembuat Odong-odong . Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri dan jajarannya cek langsung TKP. (Foto: PMJ News). /PMJNews/


POSJAKUT -- Polisi nampaknya akan memeriksa pembuat kendaraan odong-odong ,  karena telah mengubah dimensi kendaraan. Demikian tersimpul dari arahan Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait, Rabu 27 JULI 2022.

Kombes Pol C.F Hotman Siraitbersama Kasi Pullahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi melaksanakan asistensi dan pengecekan TKP laka lantas odong-odong yang terjadi Selasa 26 Juli lalu.

Laka lantas itu mengakibatkan 9 orang meninggal di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Rabu siang, 27 jULI 2022.

-Baca Juga: Malang Tak Dapat Ditolak, Supir Odong-odong Terancam Penjara 6 Tahun

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi, Kasi Laka Ditlantas Polda Banten AKP Tri dan tim TAA Ditlantas Polda Banten.

Saat dikonfirmasi Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri mengatakan kegiatan asistensinya di wilayah hukum Polda Banten.

"Hari ini kegiatan dari Korlantas memberikan asistensi terhadap Ditlantas Polda Banten dan Polres Serang yang menangani laka lantas odong-odong ini," kata Hotman.

Dalam asistensinya, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri memberikan arahan agar penyidik mengembangkan pembuat kendaraan odong-odong.

"Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap orang atau pengusaha yang telah membuat odong-odong, dikarenakan telah mengubah dimensi asli kendaraan," kata Hotman.

-Baca Juga: Mengenaskan! Odong-odong Tertabrak Kereta, 9 Tewas di Antaranya Balita

Selanjutnya Hotman mengungkapkan bahwa ada unsur kelalaian dari supir odong-odong.

"Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan tersebut," tambahnya.

Hotman kemudian memerintahkan kepada Satlantas Polres Serang untuk membuat rekayasa lalu lintas agar kejadian serupa tidak terjadi.

"Kami menghimbau kepada Polres Serang agar membuat rekayasa lalu lintas berupa membuat garis kejut sebelum perlintasan rel kereta api, pemberian cat warna di jalan dan papan himbauan wajib berhenti serta pemasangan kaca cembung, hal ini merupakan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali," jelasnya.

Terakhir, Hotman akan kembali menekankan kepada jajaran untuk menindak tegas pengoprasian odong-odong di jalan.

-Baca Juga: Digemari Anak-anak, Harga Mobil Wisata 'Odong-odong' Puluhan Juta

"Korlantas Mabes Polri akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran agar menertibkan dan memastikan odong-odong tidak beroperasi di jalan," tutupnya.

Info terakhir menyebutkan, polisi sendiri telah menetapkan sopir odong-odong yang tertabrak kereta di Kragilan, Kabupaten Serang sebagai tersangka. Pria berinisial JL (27) ini dinilai lalai dan mengakibatkan sembilan penumpang tewas dan 24 orang luka-luka.

"Sesuai alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan JL usia 27 tahun yang adalah warga Sentul, Kragilan, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. ***

Sumber: PMJNews

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini