6 Parpol Sudah Lapor Segera Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

- 27 Juli 2022, 21:25 WIB
 Baca Juga: Yudi Latif: Demokrasi Harus Memiliki Nilai, Tanpa Itu Parpol Mudah Dibajak Oligarki dan Pemodal
 Baca Juga: Yudi Latif: Demokrasi Harus Memiliki Nilai, Tanpa Itu Parpol Mudah Dibajak Oligarki dan Pemodal /foto ant

Baca Juga: Anggaran Pemilu Disepakati Rp76,6 Triliun, Tapi Mendagri Minta Biaya Bangunan Kantor KPU Dipangkas

KPU berharap dapat menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran dengan tujuan agar KPU dapat mengatur dan melayani saat pendaftaran partai politik dengan baik. 

Dengan pemberitahuan itu, kata dia, maka tidak akan terjadi jadwal yang bersamaan atau penumpukan jadwal penerimaan pendaftaran partai politik.

Kalau sampai terjadi penumpukan dikhawatir petugas KPU tidak dapat memberi pelayanan  dengan baik saat mendaftar termasuk mungkin muncul prasangka-prasangka kenapa ada yang didahulukan dan dibelakangkan. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/kpu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini