Gara-gara Tak Puas dengan Layanan Jasa Pajat Puls-plus Afni Dihabisi di Kamar Hotel

- 27 Juli 2022, 13:15 WIB
Korban dan pelaku saling kenal via aplikasi MiChat, kemudian janjian di hotel di daerah Senen Jakarta pusat  untuk open BO
Korban dan pelaku saling kenal via aplikasi MiChat, kemudian janjian di hotel di daerah Senen Jakarta pusat  untuk open BO /foto ant


POSJAKUT – Entah setan apa yang merasuki HR (23), hanya karena alasan tak puas dengan pelayanan Afni (bukan nama sebenarnya, 18 tahun) yang dia kenal melalui aplikasi MiChat dia bunuh di kamar hotel di bilangan Senen Jakarta pusat.

Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin ersangka berinisial HR (23) merupakan teman kencan korban. Korban dan pelaku saling kenal via MiChat, kemudian janjian di hotel untuk open BO.

Open BO adalah singkatan dari "open booking order, open booking online, open booking out. Cara ini biasanya disediakan oleh perempuan-perempuan "nakal" atau pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi atau media sosial.

Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, Versi Kuasa Hukum Akibat Pembunuhan Berencana

Kombes komarudin menjelaskan, pelaku dan korban janjian bertemu Senin 25 Juli 2022 dini hari. Pelaku kemudian membunuh korban dengan dalih layanan korban tidak sesuai janji.

Peristiwa ini bermula saat pelaku check-in di hotel tersebut pada Senin, 25 Juli 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku kemudian mengorder wanita untuk untuk pijat plus-plus melalui aplikasi MiChat.

Sekitar jam 10.00 perempuan pemijat yang dipesan datang dan langsung memberikan pelayanan pijat plus-plus.

Baca Juga: Para Pelaku Penodongan dan Pembunuhan di Kebon Bawang Jakarta Utara Sempat Beli Sabu-sabu dan Berjudi

Namun setelah mendapatkan layanan, pelaku protes atas layanan yang tidak sesuai dengan janji. Nah, dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi pemukulan sehingga korban terjatuh.

Tak hanya memukul, pelaku menjerat leher korban hingga korban tewas. Setelah itu pelaku sempat mengambil barang-barang milik korban antara lain perhiasan kalung dan cincin yang menempel pada tubuh korban termasuk KTP korban.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/polres jp


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah