Laporan dari penggunan KRL telah merekam dugaan tindak pelecehan terhadap pengguna yang tertidur pulas di KRL.
Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Blak-blakan Bicara Soal Pelecehan Seksual
Menurut Leza petugas KAI Commuter langsung melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun dan menemukan pelakunya.
Petugas pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.
Baca Juga: Anak Kyai Pelaku Pelecehan Santriwati Didakwa Jaksa 3 Pasal Berlapis
Leza menegaskan, KAI Commuter memastikan semakin aktif penggunan KRL melawan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL akan menimbul efek jera bagi mereka yang sebelumnya sudah punya niat.
KAI Commuter mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar. Pihan manajemen akan terus aktif melakukan kampanye anti pelecehan.
Jangan pernah takut jika melihat masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.
Leza menegaskan, KAI Commuter akan memblacklist atau memasukkan pelaku pelecehan seksual dalam daftar hitam melalui NIK hingga dipastikan yang bersangkutan tak lagi bisa naik kereta api seumur hidupya. ***
Artikel Rekomendasi