Komnas HAM Segera Periksa Lokasi Kejadian Perkara Baku Tembak Antarpolisi di Jakarta Selatan

- 14 Juli 2022, 18:02 WIB
Pemanggilan ini oleh Komnas HAM ini merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut agar persoalannya menjadi terang
Pemanggilan ini oleh Komnas HAM ini merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut agar persoalannya menjadi terang /foto ant

POSJAKUT – Meskipun aparat kepolisian terus menyelidiki kasus baku tembak yang menewaskan Bigadir J (Nopriansyah Joshua Hutabarat) di rumah pribadi Kadiv Propam, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.namun Komnas HAM segera memanggil semua pihak yang terkait. 

Pemanggilan oleh menurut anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam untuk mengumpulkan data dan informasi guna mengungkap kasus tersebut.

Pemanggilan ini, kata Choirul anam, merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, prinsip imparsialitas akan dikedepankan oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Polri Persilakkan Komnas HAM Selidiki Kasus Baku Tembak di Rudin Kadiv Propam Polri

"Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan," tegas anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya Kamis 14 Juli 2022. 

Komnas HAM juga memastikan akan mengumpulkan semua barang bukti dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Anam juga mengatakan, barang bukti tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Ada Dugaan Keterlibatan Ormas dan Orpol Dalam Operasional Kerangkeng Manusia 

Sejauh ini Komnas HAM juga telah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar, misalnya kasus kematian Pendeta Yeremia, KM 50, dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini