POSJAKUT – Pemprov Daerah Khusus Jakarta akan terus memberi rasa aman dan nyaman kepada seluruh penumpang angkutan umum (angkot) di Jakarta dengan melakukan pemasangan CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan.
Selain memperbanyak jumlah POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) pada moda transportasi publik, juga dilakukan pemasangan CCTV untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi tindakan asusila.
Dengan semakin banyaknya keberadaan POA SAPA masyarakat penggunan angkutan umum di Jakarta merasa diawasi dan dapan merasakan kehadiran pemerintah.
Pada JakLingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep 'face recognition' yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membuat regulasi komprehensif untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta, antara lain dengn mengoptimalkan POS SAPA yang sudah ada.
Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Blak-blakan Bicara Soal Pelecehan Seksual
Kemudian mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual, dengan nomor aduan 112, di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang.
Menginstruksikan seluruh angkot untuk memasang stiker informasi nomor darurat agar mudah terbaca dan jelas, serta ditindaklanjuti dengan sosialisasi bersama komunitas, terutama organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan serta perlindungan.
Artikel Rekomendasi