Khusus untuk WNA meskipun nanti sudah berlaku aturan ini, persyaratannya tetap sama dengan sekarang di mana harus vaksin lengkap dan hanya yang bergejala yang akan diperiksa.
Untuk para WNA yang akan masuk ke Indonesia kemudian jadi PPDN dan masih vaksin lengkap atau belum booster, harus melakukan testing seperti PPDN WNI
Dengan pengaturan bru menurut Wiku Pemerintah Indonesia berupaya agar seluruh pengalaman perjalanan baik domestik dan internasional dapat menjamin keamanan dan kenyamanan.
Kebijakan akan berlaku per 17 Juli, dan akan dievaluasi setelah berjalan. ***
Artikel Rekomendasi