POSJAKUT – Sampah plastik memang menjadi persoalan kota-kota besar, tak cuma di Jakarta tetapi juga dunia. Kenapa? Karena sampah plastik umumnya diproduksi dari bahan kimia terbarukan yang sulit terurai.
Karena sulit terurai dengan sempurna di dalam tanah, sampah dari bahan plastik atau yang paling banyak dalam bentuk kantong plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara atau pencemaran lingkungan.
Kok Bisa? Ya karena racun-racun dari partikel plastik yang berasal dari polychlorinated biphenyls (PCB) yang masuk ke dalam tanah akan membunuh hewan-hewan pengurai di dalam tanah seperti cacing dls.
Celakanya PCB (bahan yang digunakan dalam pembuatan plastik) sudah meluas ke berbagai bidang industri selain intuk plastik, juga sebagai bahan insulator dalam trafo, kapasitor, cairan pendingin, bahan tambahan cat, kertas tanpa karbon dan lain sebaginya sejak1930-an.
Karena bukan berasal dari senyawa biologis itulah, plastik memiliki sifat sulit terdegradasi. Plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdekomposisi alias sulit terurai dengan sempurna.
Mengingat bahanyanya bahan plastik, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Menindaklanjuti Pergub tersebut, Baznas Bazis Jakarta Selatan akan membagikan 20.000 bongsang sebagai ganti kantong plastik untuk wadah daging kurban yang akan dibagikan ke masyarakat.
Artikel Rekomendasi