POSJAKUT – Jumat, 24 Juni 2022, Edy Mulyanto, Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berencana untuk mengurangi angka limbah B3 (bahan berbahaya beracun) dan e-waste (limbah elektronik).
Dilansir dari Tempo English, limbah-limbah tersebut diakumulasikan dibuang hingga 1.600 kg setiap tiga bulannya dan tidak ditindaklanjuti.
Edy mengenalkan program manajemen limbah B3 dan e-waste di mana warga dapat menghubungi petugas untuk mengambil sampah elektronik dan B3 langsung dari rumah.
Baca Juga: Tanam Melon Golden, Memanfaatkan Lahan Green House Abdi Praja Kantor Kecamatan Cilincing
"Petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup masing-masing wilayah nanti bisa menjemput sampah seperti kulkas, televisi, dan barang elektronik lain dari setiap rumah," kata Edy.
Di Jakarta Barat, layanan melalui aplikasi Jaki dapat dilakukan untuk permohonan penjemputan sampah dari rumah, kata Slamet Riyadi, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakbar.
Setelah dikumpulkan, limbah itu segera dikirim ke TPA (tempat pemrosesan akhir) tingkat provinsi.***
Baca Juga: Adelita , Jemaah Haji Termuda di Kloter 8 dari Makassar
Artikel Rekomendasi